23 jam  lalu Polres Demak Kerahkan 150 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih 30 Gereja di Demak Gelar Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat Sebanyak 30 Gereja di Demak Dijaga Polisi saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat Polisi Amankan Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kabupaten Demak Demak – Polres Demak menerjunkan sebanyak 150 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kabupaten Demak, Kamis (14/5/2026). Ratusan personel tersebut berasal dari Polres Demak dan Polsek jajaran yang disebar ke sejumlah gereja maupun rumah ibadah. Pengamanan dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan kondusif. Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Demak Iptu Said Nu’man Murod mengatakan, terdapat sekitar 30 gereja dan rumah ibadah di Kabupaten Demak yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih. “Sebanyak 150 personel kami terjunkan untuk melakukan pengamanan di gereja maupun rumah ibadah yang melaksanakan ibadah Kenaikan Isa Almasih,” kata Nu’man. Menurut dia, pengamanan dilakukan tidak hanya di area dalam gereja, tetapi juga di sekitar lokasi ibadah, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Sebelum ibadah dimulai, Polres Demak juga mengerahkan Unit K-9 untuk melakukan sterilisasi di sejumlah gereja. Pemeriksaan dilakukan di area ruang ibadah, halaman hingga lokasi parkir kendaraan jemaat. “Sterilisasi menggunakan Unit K-9 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman terorisme maupun gangguan lainnya, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khidmat,” ujar dia. Nu’man menambahkan, seluruh personel yang terlibat pengamanan telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama peringatan hari besar keagamaan berlangsung. “Kami berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, lancar dan kondusif. Sinergi antara Kepolisian, pengurus gereja dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman,” pungkasnya. Munthohar_Ershi
23 jam  lalu Polres Demak Kerahkan 150 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih 30 Gereja di Demak Gelar Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat Sebanyak 30 Gereja di Demak Dijaga Polisi saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat Polisi Amankan Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kabupaten Demak Demak – Polres Demak menerjunkan sebanyak 150 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kabupaten Demak, Kamis (14/5/2026). Ratusan personel tersebut berasal dari Polres Demak dan Polsek jajaran yang disebar ke sejumlah gereja maupun rumah ibadah. Pengamanan dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan kondusif. Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Demak Iptu Said Nu’man Murod mengatakan, terdapat sekitar 30 gereja dan rumah ibadah di Kabupaten Demak yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih. “Sebanyak 150 personel kami terjunkan untuk melakukan pengamanan di gereja maupun rumah ibadah yang melaksanakan ibadah Kenaikan Isa Almasih,” kata Nu’man. Menurut dia, pengamanan dilakukan tidak hanya di area dalam gereja, tetapi juga di sekitar lokasi ibadah, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Sebelum ibadah dimulai, Polres Demak juga mengerahkan Unit K-9 untuk melakukan sterilisasi di sejumlah gereja. Pemeriksaan dilakukan di area ruang ibadah, halaman hingga lokasi parkir kendaraan jemaat. “Sterilisasi menggunakan Unit K-9 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman terorisme maupun gangguan lainnya, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khidmat,” ujar dia. Nu’man menambahkan, seluruh personel yang terlibat pengamanan telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama peringatan hari besar keagamaan berlangsung. “Kami berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, lancar dan kondusif. Sinergi antara Kepolisian, pengurus gereja dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman,” pungkasnya. Munthohar_Ershi

Aliansi Media dan LSM Bongkar Dugaan Tambang Galian C Ilegal di Wringinanom, Diduga Dibekingi Oknum Aparat

waktu baca 3 menit
Kamis, 14 Mei 2026 13:03 22 Redaksi

Gresik, Mandalapost.id – Aktivitas tambang galian C di Desa Kepuhklagen, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik, menjadi sorotan tajam setelah tim investigasi gabungan dari awak media lintas Jawa Timur bersama sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) menemukan dugaan praktik penambangan ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun. Kamis, 14/5/2026.

Investigasi di lapangan mengungkap adanya dua titik lokasi tambang yang diduga kuat tidak mengantongi izin resmi alias bodong. Meski diduga melanggar hukum, aktivitas pengerukan material disebut tetap berjalan bebas tanpa hambatan berarti.

Diduga Milik Oknum dan Dibekingi Aparat

Berdasarkan keterangan sejumlah warga sekitar, lahan tambang tersebut diduga berkaitan dengan seorang oknum dokter. Selain itu, aktivitas tambang juga disebut-sebut mendapat perlindungan dari oknum anggota TNI AL aktif berinisial (K).

Tim investigasi mengaku mengalami kesulitan saat mencoba masuk ke area tambang karena pengamanan yang cukup ketat. Upaya konfirmasi terhadap pihak pengelola maupun pekerja di lokasi juga belum membuahkan hasil.

“Kami menemukan aktivitas yang diduga ilegal berjalan cukup lama. Bahkan masyarakat sekitar mengaku sudah sering mengeluhkan dampaknya,” ujar salah satu anggota tim investigasi gabungan.

Rusak Lingkungan dan Ancam Keselamatan Warga

Aktivitas tambang yang terus berlangsung diduga telah menyebabkan kerusakan lingkungan di wilayah Desa Kepuhklagen. Kondisi lahan yang terus dikeruk tanpa pengawasan dikhawatirkan memicu longsor, banjir, hingga kerusakan ekosistem yang berdampak langsung kepada masyarakat sekitar.

Selain merusak lingkungan, kegiatan tambang ilegal juga dinilai merugikan negara karena tidak memberikan kontribusi resmi melalui pajak maupun retribusi pertambangan.

Terancam Pidana Berat

Aktivitas penambangan tanpa izin merupakan pelanggaran serius terhadap ketentuan hukum yang berlaku di Indonesia.

Berdasarkan Pasal 158 UU Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba), setiap orang yang melakukan penambangan tanpa izin dapat dipidana penjara paling lama 5 tahun dan denda maksimal Rp100 miliar.

Selain itu, aktivitas yang mengakibatkan kerusakan lingkungan juga dapat dijerat dengan UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

Dugaan Keterlibatan Oknum TNI AL

Terkait dugaan adanya keterlibatan oknum aparat, hal tersebut dinilai mencederai profesionalisme institusi militer. Dalam UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI ditegaskan bahwa prajurit aktif dilarang terlibat dalam kegiatan bisnis, terlebih dalam aktivitas yang bertentangan dengan hukum.

Apabila terbukti membekingi aktivitas ilegal, oknum yang bersangkutan dapat dikenakan sanksi disiplin militer hingga proses pidana melalui Pengadilan Militer.

Segera Dilaporkan ke Aparat Penegak Hukum

Aliansi media dan LSM gabungan menyatakan akan segera melaporkan temuan tersebut kepada sejumlah instansi terkait, di antaranya:

Polda Jawa Timur, POM TNI AL, Kementerian ESDM, Dinas Lingkungan Hidup, Ombudsman RI.

“Kami mendesak aparat penegak hukum dan institusi terkait segera turun tangan. Tidak boleh ada pihak yang merasa kebal hukum dalam kasus perusakan lingkungan. Lokasi tambang harus segera diperiksa dan bila terbukti ilegal wajib disegel,” tegas perwakilan tim investigasi.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pengelola tambang maupun pihak yang disebut dalam investigasi belum memberikan klarifikasi resmi. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA