22 jam  lalu Polres Demak Kerahkan 150 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih 30 Gereja di Demak Gelar Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat Sebanyak 30 Gereja di Demak Dijaga Polisi saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat Polisi Amankan Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kabupaten Demak Demak – Polres Demak menerjunkan sebanyak 150 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kabupaten Demak, Kamis (14/5/2026). Ratusan personel tersebut berasal dari Polres Demak dan Polsek jajaran yang disebar ke sejumlah gereja maupun rumah ibadah. Pengamanan dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan kondusif. Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Demak Iptu Said Nu’man Murod mengatakan, terdapat sekitar 30 gereja dan rumah ibadah di Kabupaten Demak yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih. “Sebanyak 150 personel kami terjunkan untuk melakukan pengamanan di gereja maupun rumah ibadah yang melaksanakan ibadah Kenaikan Isa Almasih,” kata Nu’man. Menurut dia, pengamanan dilakukan tidak hanya di area dalam gereja, tetapi juga di sekitar lokasi ibadah, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Sebelum ibadah dimulai, Polres Demak juga mengerahkan Unit K-9 untuk melakukan sterilisasi di sejumlah gereja. Pemeriksaan dilakukan di area ruang ibadah, halaman hingga lokasi parkir kendaraan jemaat. “Sterilisasi menggunakan Unit K-9 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman terorisme maupun gangguan lainnya, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khidmat,” ujar dia. Nu’man menambahkan, seluruh personel yang terlibat pengamanan telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama peringatan hari besar keagamaan berlangsung. “Kami berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, lancar dan kondusif. Sinergi antara Kepolisian, pengurus gereja dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman,” pungkasnya. Munthohar_Ershi
22 jam  lalu Polres Demak Kerahkan 150 Personel Amankan Ibadah Kenaikan Isa Almasih 30 Gereja di Demak Gelar Ibadah Kenaikan Isa Almasih, Polisi Lakukan Pengamanan Ketat Sebanyak 30 Gereja di Demak Dijaga Polisi saat Perayaan Kenaikan Isa Almasih Polres Demak Pastikan Ibadah Kenaikan Isa Almasih Berjalan Aman dan Khidmat Polisi Amankan Pelaksanaan Ibadah Kenaikan Isa Almasih di Kabupaten Demak Demak – Polres Demak menerjunkan sebanyak 150 personel gabungan untuk mengamankan pelaksanaan ibadah Kenaikan Isa Almasih di wilayah Kabupaten Demak, Kamis (14/5/2026). Ratusan personel tersebut berasal dari Polres Demak dan Polsek jajaran yang disebar ke sejumlah gereja maupun rumah ibadah. Pengamanan dilakukan guna memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman dan kondusif. Pelaksana Tugas Kasi Humas Polres Demak Iptu Said Nu’man Murod mengatakan, terdapat sekitar 30 gereja dan rumah ibadah di Kabupaten Demak yang melaksanakan ibadah peringatan Kenaikan Isa Almasih. “Sebanyak 150 personel kami terjunkan untuk melakukan pengamanan di gereja maupun rumah ibadah yang melaksanakan ibadah Kenaikan Isa Almasih,” kata Nu’man. Menurut dia, pengamanan dilakukan tidak hanya di area dalam gereja, tetapi juga di sekitar lokasi ibadah, termasuk pengaturan arus lalu lintas dan patroli guna mengantisipasi gangguan Kamtibmas. Sebelum ibadah dimulai, Polres Demak juga mengerahkan Unit K-9 untuk melakukan sterilisasi di sejumlah gereja. Pemeriksaan dilakukan di area ruang ibadah, halaman hingga lokasi parkir kendaraan jemaat. “Sterilisasi menggunakan Unit K-9 ini dilakukan sebagai langkah antisipasi terhadap potensi gangguan keamanan, termasuk ancaman terorisme maupun gangguan lainnya, sehingga umat Kristiani dapat melaksanakan ibadah dengan aman dan khidmat,” ujar dia. Nu’man menambahkan, seluruh personel yang terlibat pengamanan telah diarahkan untuk mengedepankan pendekatan humanis selama bertugas. Kepolisian juga mengajak masyarakat ikut menjaga situasi keamanan dan ketertiban selama peringatan hari besar keagamaan berlangsung. “Kami berharap seluruh rangkaian ibadah berjalan aman, lancar dan kondusif. Sinergi antara Kepolisian, pengurus gereja dan masyarakat sangat penting untuk menjaga situasi tetap aman,” pungkasnya. Munthohar_Ershi

Diduga Pengangsu Pertalite Marak di SPBU Bandungan, Empat Jeriken Diamankan ke Polsek Bandungan

waktu baca 2 menit
Jumat, 15 Mei 2026 08:43 10 Redaksi

Kabupaten Semarang, Mandalapost.id – Aktivitas dugaan pengangsu BBM subsidi jenis Pertalite diduga marak terjadi di SPBU Pertamina 44.506.05 Bandungan yang berlokasi di Jalan Raya Bandungan, Beroken, Candi, Kecamatan Bandungan, Kabupaten Semarang.

Praktik tersebut diduga dilakukan menggunakan kendaraan roda dua maupun roda empat dengan cara bolak-balik melakukan pengisian BBM subsidi. Setelah mengisi, BBM kemudian dipindahkan ke dalam jeriken di lokasi yang tidak jauh dari area SPBU.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, aktivitas tersebut diduga berlangsung hampir setiap hari dan memunculkan dugaan adanya kerja sama oknum tertentu dengan operator SPBU sehingga para pengangsu leluasa melakukan pengisian berulang.

M Soleh Ali dari GNP Tipikor Jawa Tengah mengaku menaruh curiga terhadap aktivitas kendaraan yang keluar masuk SPBU secara berulang. Ia kemudian melakukan pemantauan langsung dan mendapati dugaan praktik pengangsu BBM subsidi tersebut dilakukan secara terang-terangan. Minggu, 10 Mei 2026.

“Awalnya kami curiga karena kendaraan bolak-balik mengisi BBM. Setelah diikuti ternyata benar, BBM dipindahkan ke jeriken di sekitar lokasi,” ujarnya.

Saat keberadaan mereka diketahui, para terduga pengangsu disebut melarikan diri meninggalkan barang bukti berupa empat jeriken berisi BBM.

Barang bukti tersebut kemudian diserahkan ke Polsek Bandungan guna dilakukan tindak lanjut dan penyelidikan lebih lanjut terkait dugaan penyalahgunaan distribusi BBM subsidi.

Praktik penyalahgunaan BBM subsidi sendiri dapat dijerat dengan Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi sebagaimana telah diubah dalam Undang-Undang Cipta Kerja. Pelaku penyalahgunaan pengangkutan dan/atau niaga BBM subsidi tanpa izin dapat dikenakan sanksi pidana.

Masyarakat berharap aparat penegak hukum bersama pihak Pertamina melakukan pengawasan ketat agar distribusi BBM subsidi tepat sasaran dan tidak disalahgunakan oleh pihak-pihak yang mencari keuntungan pribadi. Timur (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA