Polantas Menyapa Satlantas Karanganyar, Mekanisme BPKB dan Balik Nama Kendaraan Dijelaskan Secara Jelas dan Transparan

waktu baca 2 menit
Kamis, 23 Apr 2026 08:49 5 Redaksi

Karanganyar, Mandalapost.id — Dalam upaya meningkatkan pemahaman masyarakat terkait administrasi kendaraan bermotor, Satlantas Polres Karanganyar kembali menggelar kegiatan Polantas Menyapa di Satlantas Karanganyar pada Kamis (23/4/2026). Kegiatan ini difokuskan pada edukasi mekanisme pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), termasuk proses keluar masuk kendaraan serta bea balik nama kepemilikan kendaraan.

Melalui pendekatan yang humanis dan komunikatif, petugas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang tengah mengurus BPKB, baik untuk kendaraan baru, mutasi masuk maupun keluar daerah, hingga proses balik nama kendaraan bermotor (BBN-KB). Masyarakat dibimbing secara menyeluruh agar memahami setiap tahapan pelayanan dengan jelas dan tidak mengalami kebingungan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menjelaskan bahwa untuk proses mutasi keluar kendaraan, pemohon harus melengkapi dokumen seperti KTP pemilik, STNK, BPKB asli, serta hasil cek fisik kendaraan. Setelah itu, berkas akan diverifikasi sebelum diterbitkan surat mutasi keluar sebagai dasar pengurusan di daerah tujuan.

Sementara untuk mutasi masuk, pemohon diwajibkan membawa dokumen mutasi dari daerah asal, dilengkapi dengan KTP sesuai domisili baru, hasil cek fisik kendaraan, serta dokumen pendukung lainnya. Proses ini dilanjutkan dengan pendaftaran dan verifikasi hingga penerbitan BPKB baru sesuai wilayah yang dituju.

Petugas juga memberikan penjelasan terkait proses balik nama kendaraan bermotor, di mana pemohon harus menyiapkan KTP pemilik baru, STNK, BPKB, kwitansi jual beli, serta hasil cek fisik kendaraan. Seluruh tahapan dilakukan secara sistematis mulai dari pendaftaran hingga penerbitan dokumen atas nama pemilik baru.

Transparansi biaya menjadi perhatian utama dalam kegiatan ini. Petugas menyampaikan secara terbuka terkait biaya penerbitan BPKB dan bea balik nama kendaraan sesuai ketentuan yang berlaku, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian biaya serta terhindar dari praktik pungutan liar dan percaloan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan ini bertujuan memberikan pemahaman yang komprehensif kepada masyarakat.

“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami mekanisme pengurusan BPKB, termasuk proses mutasi dan balik nama kendaraan, sehingga dapat dilakukan secara mandiri, mudah, dan transparan,” ujarnya.

Dengan terselenggaranya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin tertib dalam administrasi kendaraan bermotor serta mampu memanfaatkan layanan yang tersedia secara optimal, aman, dan terpercaya tanpa melalui perantara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA