Kabapas Pati Tak Mau Redup, Terus Menyala Menebar Manfaat Lewat Ruang Akademik*

waktu baca 2 menit
Kamis, 11 Jun 2026 16:42 6 Redaksi

 

KUDUS,Mandalapost.id  — Semangat berbagi pengetahuan dan memperkuat sistem pemasyarakatan tak berhenti di balik meja kerja. Kepala Balai Pemasyarakatan Pati, Ari Adi Kurniawan, kembali menunjukkan komitmennya dengan menjadi dosen tamu bagi mahasiswa Fakultas Hukum Universitas Muria Kudus pada Juni 2026.

Dalam kuliah tamu bertema “Implementasi Pidana Kerja Sosial dan Peran Strategis Bapas”, Kabapas Pati mengajak mahasiswa memahami wajah baru pemidanaan yang lebih humanis, berkeadilan, dan berorientasi pada pemulihan sosial. Tidak hanya membahas konsep, mahasiswa juga diajak melihat bagaimana pidana kerja sosial diimplementasikan serta bagaimana Bapas menjadi aktor kunci dalam mengawal pelaksanaannya.

Menurut Ari, keberhasilan pidana alternatif tidak hanya bergantung pada aparat penegak hukum. Dukungan dan pemahaman dari kalangan akademisi, mahasiswa, serta masyarakat luas menjadi faktor penting agar paradigma pemidanaan terus berkembang ke arah yang lebih baik.

“Semakin banyak civitas akademika yang memahami, mendukung, bahkan ikut memonitor pelaksanaan pidana alternatif, maka peluang terciptanya sistem pemidanaan yang lebih humanis dan berkeadilan akan semakin besar,” ujarnya di hadapan peserta kuliah tamu.

Kegiatan ini menjadi ruang dialog antara dunia praktik dan dunia akademik. Mahasiswa tidak hanya memperoleh teori, tetapi juga mendapatkan gambaran nyata mengenai tantangan, peluang, dan masa depan penerapan pidana kerja sosial di Indonesia.

Melalui forum tersebut, Bapas Pati berharap lahir lebih banyak pemikir, peneliti, dan praktisi hukum yang memiliki perspektif progresif terhadap pemidanaan. Sebab, tujuan akhir pemasyarakatan bukan sekadar menghukum, melainkan mengembalikan individu agar mampu berfungsi kembali di tengah masyarakat.

Kabapas Pati membuktikan bahwa pengabdian tidak mengenal batas ruang. Dari kantor hingga ruang kuliah, semangatnya tetap sama: terus menyala, terus berbagi, dan terus memberi manfaat tanpa henti demi terwujudnya sistem peradilan pidana yang semakin baik bagi Indonesia.

 

Mariyo

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA