Polantas Menyapa: Satlantas Polres Karanganyar Sosialisasikan Pelayanan BPKB, Balik Nama, dan Mutasi Kendaraan

waktu baca 2 menit
Selasa, 10 Mar 2026 09:07 6 Redaksi

Karanganyar, Mandalapost.Id — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Selasa (10/3/2026) di pelayanan BPKB Satlantas Polres Karanganyar dengan memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme pengurusan BPKB, proses balik nama kendaraan, serta mutasi kendaraan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Satlantas memberikan pendampingan langsung kepada masyarakat yang sedang mengurus administrasi kendaraan bermotor. Pendampingan dilakukan dengan menjelaskan tahapan pelayanan agar masyarakat memahami proses yang harus dilalui serta dokumen yang perlu dipersiapkan.

Petugas menjelaskan bahwa pelayanan BPKB meliputi penerbitan BPKB baru, perubahan identitas pemilik kendaraan melalui proses balik nama, serta mutasi kendaraan bagi masyarakat yang memindahkan kepemilikan kendaraan ke daerah lain.

Untuk proses balik nama kendaraan, masyarakat diwajibkan melengkapi persyaratan berupa KTP pemilik baru, STNK asli, BPKB asli, kuitansi jual beli kendaraan, serta hasil cek fisik kendaraan. Setelah berkas diverifikasi oleh petugas, pemohon dapat melanjutkan ke tahap pembayaran biaya administrasi sesuai ketentuan yang berlaku.

 

Selain itu, petugas juga menyampaikan rincian biaya administrasi yang diperlukan, antara lain:

Biaya Administrasi BPKB:

Penerbitan BPKB baru kendaraan roda dua atau roda tiga: Rp225.000

Penerbitan BPKB baru kendaraan roda empat atau lebih: Rp375.000

 

Biaya Balik Nama Kendaraan:

Balik nama kendaraan roda dua atau roda tiga: sekitar Rp225.000 (belum termasuk pajak dan biaya daerah lainnya)

Balik nama kendaraan roda empat atau lebih: sekitar Rp375.000 (belum termasuk pajak dan biaya daerah lainnya)

 

Biaya Mutasi Kendaraan:

Mutasi kendaraan roda dua atau roda tiga: Rp150.000

Mutasi kendaraan roda empat atau lebih: Rp250.000

 

Petugas juga mengingatkan masyarakat agar selalu memastikan dokumen kendaraan lengkap dan sah sebelum melakukan proses administrasi guna memperlancar pelayanan.

Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya Polri dalam meningkatkan pelayanan publik yang transparan dan memberikan pemahaman kepada masyarakat mengenai prosedur administrasi kendaraan bermotor.

“Melalui kegiatan ini kami ingin memberikan informasi yang jelas kepada masyarakat terkait pelayanan BPKB, termasuk proses balik nama dan mutasi kendaraan. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat diharapkan dapat mengurus administrasi kendaraan secara tertib dan sesuai prosedur,” jelasnya.

Melalui kegiatan Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami mekanisme pelayanan administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kesadaran untuk menjaga kelengkapan dokumen kendaraan demi tertib berlalu lintas.

 

Khnza Haryati

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA