Karanganyar, Mandalapost.Id — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan Satlantas Polres Karanganyar dengan fokus pelayanan dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengisian formulir permohonan SIM. Kegiatan yang berlangsung pada Rabu, 11 Februari 2026 ini bertujuan membantu pemohon agar lebih memahami setiap tahapan administrasi secara benar dan mandiri.
Sejak tiba di Satpas, para pemohon langsung disambut oleh Duta Polantas yang siap memberikan pendampingan. Petugas menjelaskan langkah demi langkah cara mengisi formulir, mulai dari identitas diri, data kesehatan, hingga jenis permohonan SIM yang diajukan. Penjelasan disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar tidak terjadi kekeliruan dalam pengisian.
Selain itu, petugas juga memberikan informasi mengenai persyaratan administrasi yang wajib dilampirkan, seperti KTP, surat keterangan sehat, serta bukti registrasi lainnya. Edukasi ini diharapkan dapat mempercepat proses pelayanan sekaligus menghindarkan masyarakat dari ketergantungan pada pihak tidak bertanggung jawab.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa pendampingan tersebut merupakan bentuk nyata pelayanan humanis.
“Kami ingin masyarakat merasa mudah dan terbantu. Dengan memahami cara pengisian formulir secara benar, pemohon dapat lebih percaya diri mengikuti seluruh tahapan penerbitan SIM,” ujarnya.
Ia juga kembali mengingatkan bahwa seluruh proses di Satpas dilakukan secara transparan dan bebas calo. “Tidak ada pungutan di luar ketentuan. Petugas hadir untuk melayani dan mengedukasi, sehingga hak masyarakat mendapatkan pelayanan yang bersih benar-benar terwujud,” tambahnya.
Melalui kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami prosedur resmi penerbitan SIM. Kesadaran akan pentingnya tertib administrasi dan keselamatan berlalu lintas pun diharapkan terus meningkat demi terciptanya budaya berkendara yang aman dan bertanggung jawab. Red/Khanza Haryati
Tidak ada komentar