SRAGEN,Mandalapost.id – Dalam rangka menekan angka kriminalitas di ruang digital, Satuan Reserse Kriminal (Sat Reskrim) Polres Sragen melalui Unit Tipidter melaksanakan kegiatan sosialisasi pencegahan penipuan online pada Kamis, 15 Januari 2026. Kegiatan ini menyasar para siswa-siswi LPK Rasmindo Mitra Sukses, Desa Kedungupit, Sragen.
Dipimpin oleh Kanit 2 Tipidter, Iptu Sriyadi, S.H., mewakili Kasat Reskrim AKP Ardi Kurniawan, S.I.K., M.A., tim memberikan edukasi mendalam mengenai berbagai modus kejahatan siber yang kian marak. Kehadiran pihak kepolisian ini disambut langsung oleh Pimpinan LPK, Bapak Suranto, beserta 30 siswa-siswi yang menjadi peserta aktif dalam sosialisasi tersebut.
Poin Utama Sosialisasi:
Dalam paparannya, personel Unit Tipidter mengupas tuntas lima modus utama yang sering memakan korban, di antaranya:
– Phishing: Pencurian data melalui situs atau pesan palsu.
– Penipuan Hadiah & Investasi: Modus janji keuntungan besar atau hadiah yang mengharuskan transfer uang di muka.
– Penipuan Belanja Online: Harga murah yang berujung pada barang tidak dikirim.
– Modus Penipuan Segitiga: Kejahatan kompleks yang melibatkan manipulasi antara penjual, pembeli, dan pelaku.
Langkah Pencegahan bagi Masyarakat:
Selain memaparkan modus, Sat Reskrim Polres Sragen juga membekali peserta dengan langkah-langkah antara lain:
– Tetap tenang dan tidak tergiur janji keuntungan instan.
– Selalu melakukan verifikasi identitas pengirim pesan melalui saluran resmi.
– Menjaga kerahasiaan data pribadi seperti KTP, PIN, dan kode OTP.
– Melakukan pengecekan legalitas perusahaan investasi melalui situs resmi OJK.
– Memastikan keamanan nomor rekening tujuan sebelum melakukan transaksi transfer.
Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 15.20 WIB ini berjalan dengan aman dan kondusif. Melalui sosialisasi ini, Polres Sragen berharap masyarakat, khususnya generasi muda dan calon tenaga kerja, dapat lebih waspada dan mampu melindungi aset serta data pribadi mereka dari ancaman pelaku kejahatan siber.
Mariyo
Tidak ada komentar