Semarang, Mandalapost.id – Jumat, 2/1/2026. Aktivitas penjualan judi toto gelap (togel) kembali marak dan menjadi sorotan publik. Hasil investigasi awak media menemukan praktik penjualan togel kupon putih yang diduga berlangsung terbuka di Jl. Damar Terusan No.120, Padangsari, Kecamatan Banyumanik, Kota Semarang, Jawa Tengah 50267.
Di lokasi tersebut, transaksi dilakukan menggunakan kupon putih tanpa merek, dengan lalu-lalang pembeli yang didominasi kalangan muda-mudi.
Aktivitas ini disebut berlangsung hampir setiap hari, terutama pada sore hingga malam hari, dan terkesan rapi serta terorganisir.
Informasi yang dihimpun di lapangan menyebutkan, praktik togel kupon putih ini diduga dikoordinir oleh seorang berinisial JH, sementara pengendali utama atau bos disebut berinisial KH.
Keduanya diduga memiliki jaringan penjualan yang cukup luas dengan sistem pengepul dan pengecer di sejumlah titik.
“Hampir setiap hari ada yang datang beli kupon. Pakai kertas putih polos, tulis angka lalu bayar. Sudah lama terjadi,” ungkap seorang warga sekitar yang meminta identitasnya dirahasiakan.
Dinilai Meresahkan Warga
Keberadaan praktik togel kupon putih ini dinilai sangat meresahkan karena:
Menyasar kalangan muda, Berpotensi menimbulkan persoalan sosial dan ekonomi, Diduga berlangsung tanpa rasa takut terhadap penegakan hukum
Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum setempat terkait langkah penyelidikan maupun penindakan atas dugaan praktik perjudian tersebut.
Masyarakat berharap aparat kepolisian segera turun tangan, melakukan penyelidikan menyeluruh, penindakan tegas, serta membongkar jaringan judi togel yang diduga telah terstruktur dan berlangsung lama, demi menjaga ketertiban dan keamanan lingkungan. (Bram)
Tidak ada komentar