Karanganyar, Mandalapost.My.Id – Satpas Karanganyar melaksanakan pelayanan permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) kepada masyarakat pada Sabtu (10/1/2026). Kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam memberikan pelayanan publik yang profesional, cepat, dan transparan.
Dalam pelaksanaannya, petugas Satpas Karanganyar memberikan pelayanan dan pendampingan kepada para pemohon SIM sejak tahap pendaftaran, verifikasi kelengkapan administrasi, pelaksanaan ujian teori dan praktik, hingga penerbitan SIM. Seluruh rangkaian pelayanan dilaksanakan secara tertib, akurat, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Pelayanan permohonan SIM ini bertujuan untuk memberikan kemudahan, kepastian, serta kenyamanan kepada masyarakat dalam memperoleh legalitas berkendara, sekaligus meningkatkan kesadaran dan kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pelayanan permohonan SIM merupakan salah satu prioritas Satlantas Polres Karanganyar dalam mendukung keselamatan berlalu lintas.
“Melalui pelayanan permohonan SIM ini, kami berupaya memastikan setiap pemohon mendapatkan pelayanan yang jelas, cepat, dan transparan. Kami juga menekankan pentingnya kompetensi dan keselamatan berkendara bagi setiap pemohon SIM,” ujar AKP Agusta Ryan Mulyanto.
Ia menambahkan bahwa Satlantas Polres Karanganyar akan terus meningkatkan kualitas pelayanan dengan mengedepankan prinsip profesionalitas, transparansi, serta sikap humanis kepada masyarakat.
Dengan adanya pelayanan ini, diharapkan proses permohonan SIM di Satpas Karanganyar dapat berjalan lebih efektif dan efisien, serta meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan kepolisian.
Khnza Haryati
Tidak ada komentar