Karanganyar, Mandalapost.Id — Program Polantas Menyapa kembali dilaksanakan pada Kamis (26 Februari 2026) dengan fokus pelayanan pada sesi pengambilan foto Surat Izin Mengemudi (SIM) di Satpas Karanganyar.
Dalam kegiatan tersebut, petugas memberikan pendampingan dan arahan kepada masyarakat sebelum memasuki ruang foto. Edukasi yang disampaikan meliputi tata cara berpakaian yang rapi dan sopan, posisi duduk yang benar, ekspresi wajah yang natural, serta larangan penggunaan aksesoris yang dapat menutupi identitas wajah.
Petugas juga memastikan setiap pemohon memahami bahwa foto SIM akan digunakan sebagai identitas resmi dalam dokumen negara, sehingga hasil foto harus jelas, sesuai ketentuan, dan mudah dikenali.
Selain itu, masyarakat diingatkan untuk melepas penutup kepala (kecuali alasan keagamaan), kacamata hitam, serta memastikan wajah tidak tertutup rambut agar proses verifikasi data berjalan lancar.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa pendampingan pada sesi foto merupakan bagian dari upaya peningkatan kualitas pelayanan.
“Kami ingin memastikan setiap tahapan berjalan tertib dan sesuai standar, termasuk pada sesi foto. Identitas yang jelas dan akurat akan mendukung administrasi yang lebih baik,” ujarnya.
Melalui Polantas Menyapa, Satlantas Polres Karanganyar terus berkomitmen menghadirkan pelayanan yang humanis, profesional, dan transparan demi kenyamanan masyarakat dalam mengurus SIM.
Khnza Haryati
Tidak ada komentar