RDP Panas di DPRD Purworejo: OPD Diminta Tegas Tindak Tambang Ilegal

waktu baca 2 menit
Selasa, 18 Nov 2025 16:01 87 Redaksi

Purworejo, Mandalapost.id – Komisi II DPRD Purworejo menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Aliansi Peduli Lingkungan DPC Kabupaten Purworejo untuk membahas persoalan tambang ilegal yang marak di wilayah Kecamatan Ngombol dan Grabag. Rapat berlangsung di ruang Komisi II dan dipimpin langsung Ketua Komisi II, Alipan. Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, turut hadir dan membuka jalannya forum.

RDP juga dihadiri perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait, di antaranya Dinas PUPR, Dinas Lingkungan Hidup (DLH), Satpol PP, Camat Grabag, Camat Ngombol, Kepala Desa Patutrejo, serta Kepala Desa Malang, Kecamatan Ngombol.

Ketua DPRD Purworejo, Tunaryo, menegaskan bahwa agenda RDP hari ini secara khusus diarahkan untuk membahas aktivitas pertambangan ilegal di dua kecamatan tersebut.
“Saya minta kepada Komisi II untuk dibuatkan notulen terkait audiensi ini,” tegasnya.

Dari Dinas PUPR, Ranto menyampaikan bahwa berdasarkan Perda Nomor 10 Tahun 2021 tentang RTRW, lokasi tambang yang dipersoalkan tidak termasuk dalam zona pertambangan sehingga aktivitas tersebut jelas melanggar ketentuan tata ruang.

Sementara itu, perwakilan DLH, Wiyoto, menjelaskan bahwa penanganan tambang ilegal telah ditindaklanjuti melalui pembentukan tim terpadu yang telah mendapat SK Bupati.
“Terkait tambang ilegal akan segera ditindaklanjuti,” ujarnya.

RDP berjalan kondusif. Seluruh peserta sepakat bahwa aktivitas tambang ilegal di wilayah Ngombol dan Grabag harus ditangani secara tegas sesuai peraturan yang berlaku, dan hasilnya akan segera dibahas lebih lanjut dalam forum Forkopimda. JN (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA