SRAGEN, JATENG,Mandalapost.id – Dalam rangka menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), jajaran Polsek Karangmalang Polres Sragen kembali menunjukkan komitmennya memberantas penyakit masyarakat.
Melalui Razia Cipta Kondisi, petugas berhasil mengungkap dugaan peredaran minuman keras (miras) jenis ciu tanpa izin di wilayah Kecamatan Karangmalang, Selasa (3/2/2026).
Pengungkapan tersebut dilakukan sekitar pukul 13.00 WIB di sebuah rumah milik berinisial D alias Mamank, warga Kampung Ngablak, Kelurahan Kroyo, Kecamatan Karangmalang, Kabupaten Sragen.
Dari lokasi, petugas mendapati pelaku tengah mengemas miras jenis ciu ke dalam botol berukuran 1,5 liter untuk diperjualbelikan.
Kapolsek Karangmalang, AKP Joni Kurniawan, menjelaskan bahwa pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas penjualan miras di lingkungan permukiman.
“Kami segera menindaklanjuti informasi dari masyarakat. Saat dilakukan pengecekan di lokasi, petugas mendapati pelaku sedang mengemas miras jenis ciu tanpa izin. Selanjutnya pelaku beserta barang bukti kami amankan ke Polsek Karangmalang untuk dilakukan pemeriksaan dan pembinaan,” tegas Kapolsek.
Dalam kegiatan tersebut, petugas berhasil mengamankan tiga botol miras jenis ciu tanpa merek dengan ukuran masing-masing 1,5 liter.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kanit Samapta Polsek Karangmalang bersama personel gabungan Samapta dan Reskrim.
AKP Joni Kurniawan menambahkan, penindakan ini merupakan bagian dari Operasi Pekat yang menyasar berbagai bentuk penyakit masyarakat seperti judi, miras, narkoba, dan perbuatan asusila, guna menciptakan rasa aman dan nyaman di tengah masyarakat.
“Penegakan hukum kami laksanakan secara humanis. Terhadap pelaku telah diberikan pembinaan serta dibuatkan surat pernyataan agar tidak mengulangi perbuatannya di kemudian hari,” imbuhnya.
Selama pelaksanaan kegiatan, situasi wilayah Karangmalang terpantau aman, lancar, dan kondusif.
Kapolsek Karangmalang juga mengimbau masyarakat agar terus berperan aktif memberikan informasi demi terciptanya lingkungan yang bersih dari penyakit masyarakat.
Mariyo
Tidak ada komentar