Karanganyar, Mandalapost.My.Id — Petugas Polantas melaksanakan kegiatan Polantas Menyapa dengan memberikan edukasi kepada wajib pajak terkait mekanisme pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Karanganyar, Kamis, 8 Januari 2026. Kegiatan ini bertujuan meningkatkan pemahaman masyarakat terhadap prosedur pembayaran pajak kendaraan secara benar dan sesuai ketentuan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas secara langsung menyapa dan berdialog dengan wajib pajak yang sedang mengurus pembayaran pajak tahunan. Petugas memberikan penjelasan mengenai tahapan pembayaran pajak tahunan, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta pilihan layanan pembayaran yang tersedia di Samsat Karanganyar.
Selain itu, petugas juga mengimbau masyarakat untuk selalu memeriksa masa berlaku pajak kendaraan serta memanfaatkan layanan resmi yang telah disediakan. Edukasi ini diharapkan dapat membantu wajib pajak agar tidak mengalami kendala dalam proses pembayaran serta terhindar dari praktik percaloan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa merupakan bagian dari upaya Polantas dalam memberikan pelayanan publik yang edukatif dan humanis.
“Melalui kegiatan Polantas Menyapa, kami ingin memastikan wajib pajak memahami mekanisme pembayaran pajak tahunan sehingga prosesnya berjalan lancar, tertib, dan transparan,” ungkapnya.
Petugas Polantas menegaskan bahwa pelayanan pembayaran pajak kendaraan bermotor tahunan di Samsat Karanganyar dilaksanakan sesuai prosedur dan tanpa pungutan liar. Masyarakat diimbau untuk mengikuti alur resmi serta tidak menggunakan jasa perantara.
Dengan adanya edukasi ini, diharapkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam membayar pajak kendaraan bermotor semakin meningkat serta mendukung tertib administrasi kendaraan.
Khnza Haryati
Tidak ada komentar