Karanganyar, Mandalapost.Id — Program Polantas Menyapa kembali digelar oleh Satlantas Polres Karanganyar pada Kamis, 5 Maret 2026, dengan menghadirkan pelayanan yang lebih terarah dan komunikatif di Satpas Karanganyar.
Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan mekanisme pengisian formulir permohonan Surat Izin Mengemudi (SIM) bagi masyarakat.
Sejak pagi, petugas telah bersiaga di ruang pelayanan guna memastikan setiap pemohon SIM, baik baru maupun perpanjangan, memperoleh arahan yang jelas dan tepat.
Pendampingan dilakukan secara langsung, mulai dari tahap awal pengisian hingga formulir dinyatakan lengkap dan siap diproses.
Petugas memberikan penjelasan terperinci mengenai tata cara penulisan identitas sesuai KTP, pengisian alamat secara lengkap, pemilihan golongan SIM yang sesuai, serta pentingnya melakukan verifikasi ulang data sebelum diserahkan ke loket pendaftaran.
Langkah ini bertujuan meminimalisir kesalahan administrasi yang dapat memperlambat proses penerbitan.
Tak hanya itu, masyarakat juga diberikan pemahaman menyeluruh terkait persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, di antaranya KTP yang masih berlaku, surat keterangan sehat jasmani dan rohani, serta tahapan ujian teori dan praktik sesuai ketentuan perundang-undangan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa program Polantas Menyapa merupakan komitmen nyata dalam menghadirkan pelayanan publik yang profesional, transparan, dan berintegritas.
“Kehadiran petugas di ruang pelayanan bukan sekadar mendampingi, tetapi memastikan setiap masyarakat memahami proses secara utuh. Dengan demikian, pelayanan dapat berjalan lebih efektif, tertib, dan terhindar dari praktik percaloan,” tegasnya.
Melalui pendekatan yang humanis dan edukatif ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap masyarakat semakin mandiri dalam mengurus administrasi SIM, sekaligus menumbuhkan kesadaran akan pentingnya tertib berlalu lintas sebagai bagian dari budaya keselamatan di jalan raya.
Khnza Haryati
Tidak ada komentar