Semarang,Mandalapost.id — Satlantas Polres Semarang melalui program Polantas Menyapa memberikan informasi dan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan di lingkungan pelayanan Samsat Polres Semarang, Selasa (13/1/2026).
Dalam kegiatan tersebut, petugas Polantas menyapa secara langsung wajib pajak yang tengah mengurus perpanjangan pajak kendaraan. Petugas memberikan penjelasan mengenai alur perpanjangan pajak tahunan, persyaratan administrasi yang harus dipenuhi, serta tahapan pelayanan yang perlu dilalui agar proses berjalan lancar dan sesuai ketentuan.
Selain menyampaikan informasi teknis, petugas juga memberikan edukasi singkat tentang pentingnya tertib membayar pajak kendaraan bermotor tepat waktu sebagai bentuk kepatuhan administrasi sekaligus kontribusi dalam mendukung pembangunan daerah.
Pelayanan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan tetap dilaksanakan dengan mengedepankan prinsip cepat, transparan, dan humanis. Pendekatan yang ramah dan komunikatif dilakukan agar masyarakat merasa nyaman, terbantu, serta memahami prosedur pelayanan dengan baik.
Kasat Lantas Polres Semarang, AKP Lingga Ramadhani, S.T.K., S.I.K., CPHR, menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa bertujuan untuk memberikan pemahaman yang jelas kepada masyarakat terkait mekanisme perpanjangan pajak kendaraan.
“melalui polantas menyapa, kami ingin memastikan masyarakat memahami alur dan persyaratan perpanjangan pajak kendaraan tahunan sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan tidak menimbulkan kebingungan,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan Polantas Menyapa ini, Satlantas Polres Semarang berharap kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam melakukan perpanjangan pajak kendaraan bermotor tahunan semakin meningkat, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap pelayanan Polri.
Mariyo
Tidak ada komentar