Karanganyar, Mandalapost.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar kembali melaksanakan program Polantas Menyapa sebagai upaya memberikan edukasi langsung kepada masyarakat terkait pengurusan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK). Kegiatan ini dilaksanakan pada Rabu (28/1/2026) di lingkungan Samsat Karanganyar dengan menekankan layanan berbasis digital serta penegasan komitmen bebas calo.
Dalam kegiatan tersebut, personel Satlantas memberikan penjelasan mengenai persyaratan dan alur pengurusan STNK, baik untuk pengesahan tahunan maupun perpanjangan lima tahunan. Masyarakat diedukasi agar menyiapkan dokumen asli seperti STNK, BPKB, dan KTP yang sesuai dengan identitas pemilik kendaraan guna menghindari kendala administrasi.
Petugas juga mensosialisasikan pemanfaatan layanan digital dalam pembayaran pajak kendaraan bermotor, termasuk penggunaan aplikasi resmi dan kanal pembayaran elektronik yang memudahkan wajib pajak melakukan kewajibannya tanpa harus melalui perantara. Melalui digitalisasi ini, proses pelayanan diharapkan menjadi lebih cepat, aman, dan transparan.
Selain itu, Satlantas Polres Karanganyar menegaskan kepada masyarakat untuk tidak menggunakan jasa calo dalam pengurusan STNK. Seluruh proses dapat dilakukan secara mandiri dengan biaya resmi sesuai ketentuan yang berlaku. Petugas juga mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap oknum yang menjanjikan kemudahan dengan imbalan tertentu.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menyampaikan bahwa sosialisasi pengurusan STNK ini merupakan bagian dari upaya meningkatkan kesadaran dan kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik.
“Melalui Polantas Menyapa, kami ingin masyarakat memahami bahwa pengurusan STNK kini semakin mudah, transparan, dan bebas calo. Dengan memanfaatkan layanan digital, wajib pajak dapat mengurus sendiri tanpa harus bergantung pada pihak lain,” ujarnya.
Dengan adanya kegiatan ini, diharapkan masyarakat semakin sadar akan pentingnya tertib administrasi kendaraan bermotor, memanfaatkan layanan digital yang tersedia, serta mendukung terwujudnya pelayanan publik yang bersih dan berintegritas.
Khnza Haryati
Tidak ada komentar