Karanganyar, Mandalapost.My.Id — Satlantas Polres Karanganyar kembali menghadirkan Program Polantas Menyapa dengan penekanan pada optimalisasi pelayanan Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK), Rabu (25 Februari 2026). Kegiatan ini difokuskan pada pendampingan langsung kepada masyarakat agar proses administrasi berjalan lebih tertib, cepat, dan transparan.
Sejak memasuki area pelayanan, masyarakat disambut oleh petugas yang siap memberikan informasi dan mengarahkan sesuai kebutuhan, baik untuk pengesahan STNK tahunan maupun perpanjangan lima tahunan. Pendekatan ini dilakukan guna meminimalisir kesalahan berkas serta mempercepat alur pelayanan.
Pada pengesahan tahunan, petugas memastikan kelengkapan dokumen seperti KTP sesuai identitas di STNK serta bukti pajak sebelumnya. Sementara untuk perpanjangan lima tahunan, masyarakat terlebih dahulu diarahkan ke lokasi cek fisik kendaraan sebagai bagian dari verifikasi data kendaraan sebelum masuk ke tahap administrasi lanjutan dan pencetakan STNK serta penerbitan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) baru.
Selain pelayanan administratif, petugas juga memberikan edukasi mengenai kewajiban pembayaran pajak tepat waktu serta pentingnya menjaga keabsahan dokumen kendaraan demi menghindari sanksi hukum di kemudian hari.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.H., menegaskan bahwa Polantas Menyapa merupakan wujud komitmen pelayanan yang profesional dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Kami berupaya memberikan pelayanan yang mudah dipahami, terbuka, dan tanpa pungutan liar. Pendampingan ini diharapkan membuat masyarakat lebih nyaman dan mandiri dalam mengurus administrasi kendaraannya,” jelasnya.
Melalui inovasi pelayanan yang berkelanjutan ini, Satlantas Polres Karanganyar berharap tercipta budaya tertib administrasi kendaraan sekaligus meningkatkan kepercayaan publik terhadap pelayanan kepolisian.
Khnza Haryati
Tidak ada komentar