Karanganyar,Mandalapost.id — Rabu (7/1/2026), petugas polantas melalui program Polantas Menyapa hadir di Samsat Karanganyar untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait mekanisme pengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB), termasuk layanan balik nama dan mutasi kendaraan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas polantas menjelaskan secara langsung tahapan serta persyaratan pengurusan BPKB baru, balik nama kepemilikan, mutasi kendaraan masuk maupun keluar wilayah. Edukasi disampaikan dengan bahasa yang mudah dipahami agar masyarakat dapat mengurus administrasi kendaraan secara mandiri sesuai prosedur yang berlaku.
Selain memberikan penjelasan teknis, petugas juga mengimbau kepada pemohon untuk tidak menggunakan jasa calo dan menolak segala bentuk pungutan liar. Masyarakat diingatkan bahwa seluruh proses pengurusan BPKB, balik nama, dan mutasi kendaraan di Samsat Karanganyar telah memiliki alur serta tarif resmi yang transparan.
Kasat Lantas Polres Karanganyar, AKP Agusta Ryan Mulyanto, S.T.K., S.I.K., M.T., menyampaikan bahwa kegiatan Polantas Menyapa ini merupakan wujud komitmen polantas dalam menghadirkan pelayanan publik yang bersih, mudah, dan humanis.
“melalui edukasi ini, kami berharap masyarakat memahami mekanisme pengurusan bpkb, balik nama, dan mutasi kendaraan dengan benar sehingga proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan tertib,” ungkapnya.
Petugas polantas menegaskan bahwa pelayanan administrasi kendaraan bermotor di Samsat Karanganyar dilaksanakan sesuai ketentuan yang berlaku dan bebas dari pungutan liar. Masyarakat juga diimbau untuk aktif bertanya kepada petugas apabila mengalami kendala selama proses pelayanan.
Dengan adanya program Polantas Menyapa ini, diharapkan pemahaman masyarakat terhadap administrasi kendaraan bermotor semakin meningkat serta kepercayaan publik terhadap pelayanan Samsat Karanganyar terus terjaga.
Mariyo
Tidak ada komentar