PERNYATAAN SIKAPHARI PERS NASIONAL 2026PERSATUAN JURNALIS WONOGIRI

waktu baca 1 menit
Selasa, 10 Feb 2026 12:20 15 Redaksi

 

Wonogiri,Mandalapost.id 

Dalam peringatan Hari Pers Nasional 09 Februari 2026, Persatuan Jurnalis Wonogiri menegaskan bahwa kemerdekaan pers adalah hak konstitusional yang dijamin Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers dan tidak boleh dikurangi dalam bentuk apa pun.

Kami mengecam keras segala bentuk intimidasi, tekanan, kriminalisasi, dan intervensi terhadap jurnalis dan media di Kabupaten Wonogiri, baik melalui kekuasaan politik, birokrasi, maupun aparat penegak hukum.

Pers daerah bukan alat kekuasaan, bukan media pesanan, dan bukan corong pencitraan, melainkan pengawas kekuasaan dan penyampai kepentingan publik.

Kami menuntut seluruh pemangku kepentingan di Wonogiri untuk menghormati mekanisme hukum pers dan menghentikan praktik pembungkaman terhadap kerja jurnalistik yang sah.

 

Wonogiri, 09 Februari 2026

Persatuan Jurnalis Wonogiri

 

SIAP MELAWAN KRIMINALISASI PERS

 

Mariyo

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA