Karanganyar, Mandala-post.My.Id – Satpas Karanganyar terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat melalui pendekatan humanis dan edukatif. Salah satu upaya tersebut dilakukan dengan mengingatkan para pemohon Surat Izin Mengemudi (SIM) mengenai pentingnya kelengkapan berkas pengajuan, termasuk kewajiban menyertakan kartu BPJS Kesehatan, Selasa (30/12/2025).
Dalam setiap proses pelayanan, petugas Satpas Karanganyar secara langsung memberikan penjelasan kepada pemohon bahwa kartu BPJS Kesehatan merupakan salah satu persyaratan administrasi yang harus dipenuhi dalam pengajuan SIM, baik SIM baru maupun perpanjangan.
Petugas menyampaikan imbauan tersebut dengan bahasa yang mudah dipahami dan pendekatan persuasif, sehingga pemohon dapat mempersiapkan seluruh persyaratan sejak awal dan proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat serta tertib.
Kebijakan kelengkapan berkas ini bertujuan untuk memastikan seluruh pemohon SIM telah memiliki jaminan perlindungan kesehatan, sekaligus mendukung tertib administrasi dalam pelayanan publik.
Sosialisasi langsung dari petugas mendapat respons positif dari masyarakat. Para pemohon mengaku terbantu dengan adanya penjelasan yang jelas, sehingga tidak perlu bolak-balik karena kekurangan berkas.
“Petugasnya menjelaskan dengan baik kalau pengajuan SIM sekarang harus menyertakan kartu BPJS. Jadi kami bisa langsung melengkapi dan prosesnya jadi lebih cepat,” ujar salah satu pemohon SIM.
Sementara itu, Baur SIM Satpas Karanganyar, Aiptu Didik, menjelaskan bahwa sosialisasi kelengkapan berkas, termasuk kartu BPJS Kesehatan, menjadi bagian dari komitmen Satpas Karanganyar dalam memberikan pelayanan yang transparan dan tertib.
“Kami terus mengingatkan masyarakat agar memperhatikan kelengkapan berkas saat mengajukan SIM, salah satunya kartu BPJS Kesehatan. Dengan persyaratan yang lengkap, pelayanan dapat berjalan lebih efektif dan tidak menghambat pemohon,” jelasnya.
Dengan pendekatan edukatif dan pelayanan yang semakin ramah, Satpas Karanganyar berharap masyarakat semakin memahami persyaratan pengajuan SIM serta mendukung terciptanya pelayanan publik yang profesional, tertib, dan mudah diakses.
Khnza Haryati
Tidak ada komentar