KEBUMEN, MANDALAPOST.ID — Pemerintah Desa Desa Semanding, Kecamatan Gombong, Kabupaten Kebumen menegaskan komitmennya menjaga stabilitas pemerintahan desa dan kepercayaan publik.
Pada Sabtu (27/12/2025), setelah dilakukan klarifikasi kepada sejumlah pihak terkait—termasuk kepala desa Semanding Lurah Joko —disimpulkan bahwa informasi yang sempat beredar di masyarakat tidak terbukti dan hanya merupakan isu yang berkembang.
Klarifikasi dilakukan secara terbuka dengan memanggil para pihak untuk memberikan keterangan. Langkah ini dinilai sebagai bentuk tanggung jawab pemerintah desa dalam meredam spekulasi serta memastikan roda pemerintahan tetap berjalan kondusif.
Terkait adanya laporan masyarakat mengenai dugaan praktik dalam proses penjaringan perangkat desa, pemerintah daerah melalui kanal resmi telah menindaklanjuti secara prosedural.
Aduan yang disampaikan ke Bupati Kebumen memperoleh respons awal dari Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Kebumen dengan melakukan klarifikasi dan pembinaan sesuai kewenangan, serta koordinasi lintas instansi.
Pemdes Semanding menyatakan mendukung penuh langkah evaluasi dan pengawasan yang dilakukan pemerintah kabupaten demi memastikan tata kelola pemerintahan desa yang akuntabel, transparan, dan berkeadilan.
Pemerintah desa juga membuka ruang komunikasi dengan masyarakat agar setiap aspirasi dapat disalurkan secara tertib dan konstruktif.
Sejumlah warga mengapresiasi respons cepat klarifikasi yang dilakukan. Mereka berharap proses pembinaan dan koordinasi yang sedang berjalan dapat memperkuat kepercayaan publik serta mendorong peningkatan kualitas pelayanan desa ke depan.
Redaksi menegaskan bahwa pemberitaan ini disusun berdasarkan klarifikasi resmi dan data yang diterima, serta menjunjung asas praduga tak bersalah. Hak jawab dan klarifikasi tetap dibuka bagi seluruh pihak sesuai dengan Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik.
**Red/Tim
Tidak ada komentar