Dugaan Perjudian Di Backingi Penguasa Kuat

waktu baca 2 menit
Kamis, 26 Feb 2026 16:20 21 Redaksi

Kartasura, Mandalapost.id // Bulan puasa dicederai Praktek judi di kawasan komplek di Jl. Semarang – kartasura No.346, Dusun I, Kartasura, Kec. Kartasura, Kabupaten Sukoharjo, Jawa Tengah.

Kartasura bulan suci ramadhan seolah-olah tak berarti lagi bagi para penjudi khususnya di wilayah kartasura,praktik judi terpantau terang2 ngan. tanpa takut hukum dan norma keagamaan mirisnya area judi tersebut berdekatan dengan kantor kepolisian polsek kartasura.

Pantauan awak media selasa tanggal (24/02/2026) menemukan tempat perjudian yang seakan-akan kebal hukum, yang mana memicu kemarahan dan keresahan masyarakat yang mana dilakukan yang bertepatan pada bulan suci ramadhan.

Masyarakatpun mempertanyakan kinerja aparat penegak hukum khususnya polres sukoharjo yang dinilai belum melakukan tidakan tegas warga menilai ada pembiaran dari aparat penegak hukum yang mana sangat bepotensi asumsi negatif di tengah publik.

Momentum bulan ramadhan seharusnya dimanfaatkan para penegak hukum membersihkan sampah masyarakat, bukan mlh sebaliknya malah seolah olah terkesan pura-pura tidak tau dan perjudian itu dibiarkan masih tetap beroprasi.

Warga secara tegas mendesak kapolres sukoharjo mengambil tindakan nyata terhadap para pelaku juga bandar judi tanpa tebang pilih dan pandang bulu demi terciptanya lingkungan aman dan kondusif di wilayah sukoharjo.

Aktivitas tersebut dinilai warga sebagai bentuk pelecehan terhadap bulan suci ramadhan sekaligus bentuk lemahnya penegak hukum di wilayah polres sukoharjo. masyarakat juga mendesak tempat perjudian itu harus di tutup dan tidak boleh beroprasi lagi

sampai dengan berita ini di turunkan belum ada keterangan resmi dari pihak polres sukoharjo terkait aktivitas tersebut. (*)

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA