Ditinggal Shalat Tarawih, rumah warga Kel. Genuk Ungaran Terbakar.

waktu baca 2 menit
Sabtu, 7 Mar 2026 19:45 3 Redaksi

 

Polres Semarang_Polda Jateng,Mandalapost.id 

Sebuah rumah milik warga bernama Makarim (59 Th) di wilayah Kenangasari RT 04 RW 07 Kel. Genuk Kec. Ungaran Barat Kab. Semarang, mengalami kebakaran pada Jumat malam, 6 Maret 2026. Peristiwa kebakaran tersebut diperkirakan terjadi sekitar pukul 20.30 WIB dan sempat menggegerkan warga sekitar.

Berdasarkan keterangan yang dihimpun di lokasi, kebakaran pertama kali diketahui oleh warga sepulang melaksanakan salat tarawih. Salah seorang saksi, Haryanto (59 Th) yang merupakan tetangga korban menyampaikan, dirinya mendengar suara menyerupai letusan kecil dari arah rumah korban.

“Setelah pulang shalat tarawih dan posisi saya sudah di dalam rumah, saya mendengar suara seperti mercon dari arah rumah korban. Saat melihat dari balik jendela, tampak api sudah mulai menyala. Saya langsung keluar rumah dan melihat api sudah membesar,” ungkap Haryanto.

Mengetahui kejadian tersebut, saksi segera meminta bantuan warga sekitar dan melaporkan ke Bhabinkamtibmas serta pemadam kebakaran. Warga kemudian berupaya memadamkan api dengan peralatan seadanya sambil menunggu petugas pemadam kebakaran tiba di lokasi.

Saat kejadian, penghuni sedang menjalankan ibadah shalat tarawih. Warga juga membantu menyelamatkan sejumlah barang yang masih bisa diamankan dari dalam rumah.

Rumah yang terbakar diketahui merupakan bangunan permanen dengan ukuran sekitar 7 x 9 meter. Api dengan cepat membesar karena di dalam rumah terdapat banyak tumpukan kayu, yabg diduga sebagai bahan kayu bakar.

Petugas gabungan dari berbagai unsur kemudian diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pemadaman. 3 unit pemadam kebakaran dan 1 tangki BPBD Kab. Semarang dikerahkan di lokasi kejadian, personel Polres Semarang, dibantu anggota BPBD serta gabungan relawan Kabupaten Semarang, nampakberjibaku dalam pemadaman api maupun evakuasi, dan akhirnya api berhasil dipadamkan sekitar pukul 22.30 WIB.

Dari hasil pemeriksaan awal unit Inafis Polres Semarang serta keterangan korban maupun saksi, kebakaran dipicu oleh tungku kayu bakar yang digunakan untuk merebus air. Tungku tersebut diduga masih menyala saat ditinggal pemilik rumah untuk melaksanakan shalat tarawih.

Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy, SIK., M.Si., melalui Kapolsek Ungaran Kompol Sugiyarta, SH., MH., menyampaikan bahwa tidak terdapat korban jiwa dalam kejadian tersebut.

“Kami pastikan dalam peristiwa kebakaran ini tidak ada korban jiwa. Seluruh penghuni rumah berhasil diselamatkan. Namun kerugian material diperkirakan mencapai ratusan juta rupiah” jelas Kompol Sugiyarta.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat meninggalkan rumah, khususnya ketika menggunakan peralatan yang berpotensi menimbulkan api.

“Kami mengingatkan masyarakat untuk memastikan api benar-benar padam sebelum meninggalkan rumah, terlebih pada peralatan tradisional seperti tungku kayu bakar, agar kejadian serupa tidak terulang kembali,” pungkasnya.

 

Mariyo

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA