Lapas Purwodadi Jateng,Mandalapost.id
Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung salah satu dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya terkait pemberantasan peredaran narkoba di dalam lapas, Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Purwodadi melaksanakan razia kamar hunian pada Selasa, 3 Februari 2026.
Kegiatan razia dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Lembaga Pemasyarakatan (Ka KPLP), dan Kepala Seksi Administrasi Keamanan dan Ketertiban, serta melibatkan jajaran KPLP dan Regu Pengamanan.
Razia dilaksanakan di sebagian blok hunian yang dipilih secara acak, sebagai langkah preventif untuk memastikan tidak adanya peredaran barang terlarang di dalam Lapas Purwodadi. Pelaksanaan kegiatan berjalan dengan tertib, humanis, serta tetap mengedepankan standar operasional prosedur pengamanan.
Dalam kegiatan tersebut, petugas mengamankan sejumlah barang-barang yang berpotensi mengganggu keamanan, seperti sendok dan ikat pinggang, serta beberapa barang lain yang tidak sesuai ketentuan. Seluruh barang temuan tersebut kemudian diamankan untuk dilakukan pendataan dan tindak lanjut sesuai aturan yang berlaku.
Dari hasil razia, tidak ditemukan barang terlarang, termasuk narkoba, senjata tajam, maupun alat komunikasi ilegal. Hal ini menunjukkan upaya pencegahan dan pengawasan yang terus dilakukan secara konsisten oleh Lapas Purwodadi.
Melalui kegiatan razia rutin ini, Lapas Purwodadi menegaskan komitmennya untuk menciptakan lingkungan pemasyarakatan yang aman, tertib, dan bebas dari narkoba, sejalan dengan arahan dan program aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan tahun 2026.
Mariyo
Tidak ada komentar