Satlantas Polres Sragen Sosialisasikan Pembatasan Operasional Truk Jelang Mudik Lebaran 2026

waktu baca 2 menit
Kamis, 5 Mar 2026 19:05 7 Redaksi

 

SRAGEN,Mandalapost.id  – Menjelang arus mudik Hari Raya Idul Fitri 1447 H/2026 M, jajaran Satlantas Polres Sragen mulai menggencarkan sosialisasi pembatasan operasional kendaraan angkutan barang. Kegiatan ini dilaksanakan di Jl. Raya Sukowati, tepatnya di simpang tiga Beloran, Kabupaten Sragen, dengan menyasar langsung para pengemudi truk yang melintas di jalur tersebut.

Sosialisasi dipimpin oleh Kanit Kamsel Satlantas Polres Sragen bersama anggota Unit Kamsel dengan memberikan himbauan langsung kepada pengemudi kendaraan bermotor dengan sumbu tiga atau lebih, termasuk kendaraan pengangkut hasil tambang, galian, dan bahan bangunan.

Dalam kegiatan tersebut, petugas menyampaikan bahwa pembatasan operasional truk sumbu tiga ke atas akan mulai diberlakukan pada 13 Maret pukul 12.00 WIB hingga 29 Maret 2026 pukul 24.00 WIB, baik di jalan tol maupun non tol. Kebijakan ini diterapkan sebagai bagian dari upaya pemerintah untuk mendukung kelancaran arus mudik dan arus balik Lebaran.

Meski demikian, terdapat sejumlah kendaraan angkutan barang yang tetap diperbolehkan beroperasi, di antaranya kendaraan yang mengangkut BBM dan BBG, hewan ternak, pupuk, sepeda motor program mudik gratis, kebutuhan penanganan bencana alam, pakan ternak, serta bahan pokok (sembako).

Selain menyampaikan aturan pembatasan operasional, petugas juga mengingatkan para pengemudi agar selalu mematuhi rambu-rambu lalu lintas, menjaga ketertiban berkendara, serta memastikan kendaraan dalam kondisi laik jalan sebelum beroperasi.

Petugas juga mengajak para sopir truk untuk ikut menyebarluaskan informasi tersebut kepada rekan-rekan sesama pengemudi, baik secara langsung maupun melalui berbagai grup komunikasi para sopir yang mereka miliki.

Melalui kegiatan sosialisasi ini, Satlantas Polres Sragen berharap tercipta situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan nyaman selama periode mudik dan arus balik Lebaran. Upaya ini juga diharapkan mampu menekan potensi kemacetan serta angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Sragen.

 

Mariyo

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

LAINNYA